MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a. Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi
masyarakat dari para sarjana seperti misalnya :
1) R. Linton : Seorang ahli antripologi
mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah
cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasi dirinya berpikir dirinya dalam suatu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2) J. L. Gillin dan G. P. Gillin :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
3) M. J. Hervikts: Mengatakan
bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan mengikuti suatu
cara hidup tertentu.
4) S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi
Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar ,
yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang
mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan Shadily : mendepinisikan
masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan
atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau
sama lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai
syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan
harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu
yang lama di suatu daerah tertentu
;
c) Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya : negara,
masyarakat tawanan dan lain-lain.
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam
:
(a) Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c) , suku (stam), yang bertalian karena hubungan
darah atau keturunan.
b. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan denagan kehidupan keagamaan di desa. Seperti : di masjid, gereja.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung Pada orang-oang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang
pegawai nergri lebih banyak bergaul dengan rekannya daripada dengan
tukang-tukang becak.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyababkan bahwa interaksi-interaksi yang
terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di
kota-kota, mengakibatkan kepentingan faktor waktu bagi faktor kota,
sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengajar
kebutuhsan individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab biasanya kota-kota menerima pengaruh-pengaruh
dari luar.
c. Perbedaan Desa dan Kota
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian ;
4) corak kehidupan sosial ;
5) mobilitas sosial ;
6) pola interaksi sosial ;
d. Hubungan Desa-Kota, hubungan
Pedesaan-perkotaan
Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang
erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan
masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran ;
2) Megalih pusat pembangunan pabrik
(industri) ke pinggiran kota ;
3) Membendung urbanisasi ;
4) Mendirikan kota satelit di mana
pembukaan usaha relatif rendah ;
5) Meningkatkan fungsi dan n peranan
kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar;
6) Tranmigrasi bagi warga yang
miskin tidak mempunyai pekerjaan .
2. MASYARAKAT PEDESAAN
a. Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohardikusuma mengemukakan
sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geograpi, sosial,
ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500
jiwa .
Dengan cara sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaualan hidup yang
saling kenal mengenal antar ribuan jiwa
b) Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam seperti: iklim, keadaan
alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut
;
a) Di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mandalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan
lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian.
c) Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban ).
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti
dalamhal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
b. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotongroyongan dan
tolong-menolong sebetulnya banyak juga terdapat masalah-masalah sosial yang
menimbulkan banyak ketagangan sosial .
Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut:
a) Konflik atau pertengkaran antara
anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b) Kontraversi atau pertentangan sikap atau
pendapat antara para warga masyarakat .
c) Kompetisi yang pada hakikatnya
merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan
c. Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan
Dan dijaga agar cara dan irama bekrja bisa efektif dan efesien
serta kontinyu .
Menurut Mubiyanto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh
atau tidak malas.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani
kecil dengan rata-rata luas sawah +_ 0,5 ha yang serba kekurangan adalah
menyarah kepada takdir karena merasa tidak berdaya .
d. Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai peteni budaya Indonesia antara lain :
a) Para petani di Indonesia menganggap
bahwa hidupnya sebagai sesuatu yang buruk , penuh dosa , kesengsaraan , bukan
berarti harus menghindari hidup yang nyata dengan bersembunyi melainkan
berprilaku prihatin dan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu
untuk hidup,dan untuk mencapai kedudukan
c) Mereka berorientasi pada masa ini
(sekarang) kurang mempedulikan masa depan.
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila
ada bencana alam , cukup menyesuaikan diri dengan alam , kurang adanya usaha
untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup
dengan bergotong –royong, mereka sadar pada hakikatnya tergantung kepada
sesamanya.
3. URBANISASI DAN URBANISME
a. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian urbanisasi adalah :
a) Terjadinya arus perpindahan penduduk
dari desa ke kota;
b) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja
nonagraria di sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa) ;
c) Tumbuhnya pemukiman menjadi kota;
d) Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan
mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
b. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi,
yaitu :
a) Adanya pertambahan penduduk secara
alamiah;
b) Terjadinya arus perpindahan dari desa ke
kota;
c) Tertariknya pemukiman pedesaan ke
dalam lingkup kota;
Sebab-sebab yang mendorong meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah
sebagai berikut :
a) Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
b) Pendudukdesa, terutama kaum muda-mudi,
merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengkibatkan suatu cara hidup
yang monoton.
c) Di desa-desa tidak banyak kesempatan
untuk menambah pengetahuan.
d) Rekreasi, salah satu faktor yang penting di
bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat.
e) Penduduk desa yang mempunyai keahlian
lain dari bertani, misalnya saja kerajinan tangan, menginginkan pasaran yang
lebih luas bagi hasil kegiatannya, yang hanya dapat diperoleh di
kota.
f) Kegagalan panen yang disbabkan
misalnya saja, banjir, serangan hama atau kemarau panjang, memaksa penduduk
desa mencari sumber penghidupan lain di kota.
g) Pertentangan dalam lingkup nasional,
baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, agama, antar kelompok etnis
atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan politis yang dampaknya sampai
ke pedesaan, memksa warga desa untuk menyalamatkan diri ke tempat lain,
biasanya di kota-kota.
c. Akibat-akibat Urbanisasi
Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat lebih jauh lagi, antara
lain adalah :
1) Terbentuknya suburb, tempat-tempat
pemukiman baru di pinggiran kota, akibat pusat kota tidak mampu lagi menampung
arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.
2) Makin meningkat tuna-karya, yaitu
orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3) Pertambahan penduduk kota yang pesat
menimbulkan masalah perumahan.
4) Lingkungan hidup yang tidak sehat,
apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang
negatif terhadap pendidikan generasi muda.
d. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah
ini :
1) Lokal Jangka Pendek
a) Pembersihan daerah-daerah perkampungan
malarat yang ada di tengah kota, dengan memindahkan penduduk ke
pinggiran kota maupun ke suatu proyek pemukiman transmigran.
b) Perbaikan kampung melarat, maksudnya adalah
untuk membuat lingkungan pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal.
c) Membuat dan melaksanakan proyek sites
and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah
pemukiman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air leiding,
saluran pembuangan air dan listrik.
d) Memperluas kesempatan kerja, misalnya dengan
pemberian kredit dan pendidikan.
2) Lokal Jangka Panjang
Salah satu diantaranya adanya penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu
himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah
faktor-faktor seperti : pembangunan perumahan, lapanagan kerja, infrastruktur,
tempat rekreasi dan sebagainya tumbuhan secara bersama-sama dan seimbang.
3) Nasional Jangka Pendek
Pada tahun 1982 di Negiria diumumkan sebuah peratura yang menetapkan, para
remaja yang berada di kota-kota besar yang tidak berhasil mendapatkan
pekerjaan, harus segera kembali ke tempat asal mereka. April 1974 poisi
menangkap semua remaja di kota Niamey yang melanggar peraturan tersebut, tetapi
pelanggaran-pelanggaran selanjutnya masih tetap terjadi.
4) Nasional Jangka Panjang
Dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan
tindakan-tindakan sebagai berikut :
a) Pemencaran pembangunan kota dengan
membangun kota-kota baru ;
b) Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan
perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat
pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan ;
c) Mengendalikan industrialisasi di
kota-kota besar.
e. Urbanisme
Untuk membuat depinisi “urbanisme” harus ada kriteria tertentu : Kriteria
pertama ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan
yang sifatnya nonoagraris; kedua, adanya suatu system pandidikan yang
menyebarkan pendidikan keterampilan ; ketiga, adanya suatu kekuasaan politik
yang stabil agar kontuinitas dapat terselenggara ; keempat, ada golongan
pedagang dan pelayanan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahkan penduduk
kota.
Louis Wirth
dalam kertas kerjanya yang berjudul “Urbanits as a way of life” berpendapat
bahwa :
1) Urbanisme menimbulkan inovasi,
spesialisasi, diversitas, dan anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup
yang berbeda (distinet) disebut dengan istilah urbanism.
2) Luas (size), kepadatan (density) dan
heterogenitas (heterogenity) merupakan variable bebas yang menentukan
“urbanisme” atau gaya hidup kota .
Menurut Louis
Wirth : Urbanisme sebagai way of life
merupakan sukses dalam artian ekonomi, tetapi dari segi sosial merupakan
sesuatu yang destruktif.
Dalam
kepustakaan geograpi pandangan seorang goegrawan terhadap “urbanisasi” ini
ialah sebuah kota yang integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan
unsur yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan
adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial, dan aspek ekonomi dengan
wilayah di sekitarnya.
Dengan
demikian menurut King dan Colledge (1978) maka urbanisasi dapat di kenal
melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes) yaitu :
a) Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah
kota sebagai pengambil keputusan kekuasaan dan sebagai badan pengawas dalam
penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
b) Adanya arus modal dan investasi untuk
mengatur kemakmuran kota dan wilayahhh di sekitarnya, penentuan atau pemilihan
lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik
kota-desa.
c) Difusi inovasi dan perubahan yang
berpengaruh terhadap aspek sosisal, ekonomi, budaya, dan politik di kota akan
dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan. Difusi ini
dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
d) Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi
apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan . Perubahan
pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorongmereka memperbaiki
keadaan sosial ekonomi.
Jadi,
dalam hal ini istilah atau pengertian “urbanisasi”dikaitkan dengan proses
terbentuknya kota dan perkembangannya, sedangkan istilah “urbanisme”dikaitkan
dengan prilaku hidup atau cara hidup di kota.
Aspek Positif dan Negatif
A. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
– Karya : Untuk
penyediaan lapangan kerja.
– Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
– Suka : Untuk fasilitas
hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
– Penyempurnaan : Untuk
fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang
timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan
tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan
masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik
sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama
yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota
tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik
dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi
dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
B. Ciri – ciri Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan
(paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan
adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla
dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
KESIMPULAN
banyak dampak yang diakibatkan dari perkembangan globalisasi media khususnya
pada masyarakat indonesia..saya akan menjabarkan keuntungan dari perkembanggan
globalisasi media..
hal positif :
a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap.
cara berfikir manusia menjadi tidak kuno dan lebih mempelajari hal-hal yang
baru yang lebih baik dari sebelum.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
masyarakat menjadi lebih mudah mencari ilmu penggetahuan dan berfikir luas.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
secara tidak langsungtaraf kehidupan manusia menjadi lebih baik karena
terbukanya banyak lapangan pekerjaan dan ilmu yang mudah didapat.
http://strafaelyudistira.wordpress.com/2012/12/02/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek-positif-dan-negatif/