Selasa, 11 November 2014

AGAMA DAN MASYARAKAT


10.1. Fungsi agama
Fungsi Agama dalam Masyarakat meliputi :
1.      Sumber pedoman hidup
2.      Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia
3.      Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan
4.      Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.      Pedoman untuk menanamkan keyakian
6.      Pedoman keberadaan
7.      Pengungkapan estetika (keindahan)
8.      Pedoman untuk rekreasi dan hiburan
9.      Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama

Dimensi Komitmen Agama

1.      Dimensi Ritual
Dimensi ritual dapat menjelaskan komitmen keagamaan melalui tingkah laku yang diharapkan akan muncul pada diri manusia yang menyatakan keyakinan mereka pada agama yang mereka anut.

2.      Dimensi Keyakinan
Dimensi Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin merupakan dimensi yang paling mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa besar manusia memegang kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal – hal yang teologis yang ada didalam agama mereka.

3.      Dimensi Pengetahuan
Dimensi pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan tentang seberapa jauh seseorang mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai agama yang mereka yakini seperti latar belakang ajaran agama tersebut.

4.      Dimensi Perasaan
Dimensi perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan emosional seseorang dan keinginan untuk mempercayai suatu agama serta takut bila tak menjadi orang yang beragama.

5.      Dimensi Konsekuensi
Dimensi konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku seseorang, tetapi berbeda dengan dimensi ritual karena tingkah laku yang dimaksud adalah hal – hal yang terjadi didalam kehidupan sehari – hari dan muncul akibat motivasi dari agama mereka.

10.2. Pelembagaan agama
3        Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat

1.      Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral atau masyarakat yang terisolasi
2.      Masyarakat-masyarakat pra-industri yang sedang berkembang yang tak terisolasi
3.      Masyarakat yang bisa terisolasi dan bisa juga tak terisolasi

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama. seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam. dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.

10.3. Agama ,konflik dan masyarakat
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Senin, 10 November 2014

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

9.1. Ilmu Pengetahuan

ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1.     Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.     Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.     Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.     Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

9.2. Teknologi

Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Fenomena Teknik pada Masyarakat
1.      Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
3.      Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
4.      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
5.      Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
6.      Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Ciri-ciri teknologi barat adalah sebagai berikut:
1.      Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia.
2.      Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
3.      Selalu berpikirbahwa barat adalah pusat dari segala teknologi.
9.3. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai

Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai, yaitu sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

9.4. Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. 

Ciri-Ciri Manusia yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.      Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Fungsi Kemiskinan
Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalu lintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

8.1. Perbedaan kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.      kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.      kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.      kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.      kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.      kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.      kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.      kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.      kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

8.2. Prasangka diskriminasi dan ethosentris

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ada 2 diskriminasi :
  1. Diskriminasi langsung : terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
  2. Diskriminasi tidak langsung    : terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan

Etnosentris ( dalam bhs Indonesia ) adalah kecenderungan sikap Individu yang merasa cara hidup/ budaya mereka lebih superior dan beradab dari yang lainnya. Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. 

Ethnosentrisme dan Stereotype  Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Anggota dalam lingkungan suatu kelompok, punyai kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam kebudayaan kelompok sendiri sebagai utama, baik riil, logis, sesuai dengan kodrat alam, dan sebagainya, dan segala yang berbeda dan tidak masuk ke dalam kelompok sendiri dipandang kurang baik, tidak susila, bertentangan dengan kehendak alam dan sebagainya. Jecenderungan-jecenderungan tersebut disebut dengan enthosentrisme, yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri.

8.3. Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat

Ketegangan dalam masyarakat menurut saya sering terjadi dalam masyarakat di Indonesia. Adanya perbedaan-perbedaan dalam interaksi masyarakat merupakan faktor penyebab timbulnya ketegangan dalam masyarakat yang biasa disebut konflik. Konflik dalam masyarakat bukan berupa perang fisik, walaupun terkadang ada juga yang sampai beradu fisik untuk menyelesaikan konflik tersebut. Konflik terjadi karena perbedaan nilai, norma, aturan antara kelompok yang berselisih dalam masyarakat.

Untuk men-solve konflik masyarakat, saya menyimpulkan beberapa cara yaitu: Melakukan voting, Musyawarah dan berdiskusi dengan pemimpin masyarakat, atau sampai mengundurkan diri untuk menclear masalah.

8.4. Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
  1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  3. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
  1. perbedaan ideologi
  2. kondisi masyarakat yang majemuk
  3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
  4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
  1. mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  3. menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  4. membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

8.5. Integrasi nasional

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:

1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia
















Jumat, 07 November 2014

MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF



MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF  DAN NEGATIF
a.       Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat  dari para sarjana  seperti misalnya :
1)      R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi  dirinya berpikir  dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)      J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
3)      M. J. Hervikts:  Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4)      S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;
c)      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1)      Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a)    Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b)   Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c)    , suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. 

b.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan denagan kehidupan keagamaan di desa. Seperti : di masjid, gereja.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung Pada orang-oang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai nergri lebih banyak bergaul dengan rekannya daripada dengan tukang-tukang becak.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan  juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.                                                                                                                                                     
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyababkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan kepentingan faktor  waktu bagi faktor kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengajar kebutuhsan individu.
7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab biasanya kota-kota menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

c.       Perbedaan Desa dan Kota
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)      jumlah dan kepadatan penduduk;
2)      lingkungan hidup;
3)      mata pencaharian ;
4)      corak kehidupan sosial ;
5)      mobilitas sosial ;
6)      pola interaksi sosial ;

d.      Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-perkotaan
Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)      Menekan angka kelahiran ;
2)      Megalih pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota ;
3)      Membendung urbanisasi ;
4)      Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah ;
5)      Meningkatkan fungsi dan n peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar;
6)      Tranmigrasi bagi warga yang miskin  tidak mempunyai pekerjaan .

2.      MASYARAKAT PEDESAAN 
a.      Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohardikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geograpi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa .
Dengan cara sebagai berikut :
a)      Mempunyai pergaualan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa
b)     Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut ;                                                                                                                            
a)      Di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mandalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
c)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban ).
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalamhal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.


b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotongroyongan dan tolong-menolong sebetulnya banyak juga terdapat masalah-masalah sosial yang menimbulkan banyak ketagangan sosial .
Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut:
a)      Konflik atau pertengkaran antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b)     Kontraversi atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat .
c)      Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan
     


c.       Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Dan dijaga agar cara dan irama bekrja bisa efektif  dan efesien serta kontinyu .
Menurut Mubiyanto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a)      Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b)     Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah +_ 0,5 ha yang serba kekurangan adalah menyarah kepada takdir  karena merasa tidak berdaya .

d.      Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai peteni budaya Indonesia antara lain :
a)      Para petani di Indonesia menganggap bahwa hidupnya sebagai sesuatu yang buruk , penuh dosa , kesengsaraan , bukan berarti harus menghindari hidup yang nyata dengan bersembunyi melainkan berprilaku prihatin dan penuh usaha atau ikhtiar.
b)     Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup,dan untuk mencapai kedudukan
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang) kurang mempedulikan masa depan.
d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam , cukup menyesuaikan diri dengan alam , kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong –royong, mereka sadar pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.


3.      URBANISASI DAN URBANISME
a.      Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian urbanisasi adalah :
a)      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
b)     Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa) ;
c)      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota;
d)     Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis. 

b.      Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu :
a)      Adanya pertambahan penduduk secara alamiah;
b)     Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota;
c)      Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota;

Sebab-sebab yang mendorong meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut :
a)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
b)     Pendudukdesa, terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengkibatkan suatu cara hidup yang monoton.
c)      Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
d)     Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat.
e)      Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani, misalnya saja kerajinan tangan, menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya, yang hanya dapat diperoleh  di kota.
f)       Kegagalan panen yang disbabkan misalnya saja, banjir, serangan hama atau kemarau panjang, memaksa penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota.
g)      Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, agama, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan politis yang dampaknya sampai ke pedesaan, memksa warga desa untuk menyalamatkan diri ke tempat lain, biasanya di kota-kota.


c.       Akibat-akibat Urbanisasi
Proses urbanisasi  akan menimbulkan akibat lebih jauh lagi, antara lain adalah :
1)      Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota, akibat pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.
2)      Makin meningkat tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3)      Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
4)      Lingkungan hidup yang tidak sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.

    
d.      Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini  :
1)      Lokal Jangka Pendek
a)      Pembersihan daerah-daerah perkampungan malarat yang ada di tengah kota, dengan memindahkan penduduk  ke pinggiran kota maupun ke suatu proyek pemukiman transmigran.
b)     Perbaikan kampung melarat, maksudnya adalah untuk membuat lingkungan pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal.
c)      Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air leiding, saluran pembuangan air dan listrik.
d)     Memperluas kesempatan kerja, misalnya dengan pemberian kredit dan pendidikan.

2)      Lokal Jangka Panjang
Salah satu diantaranya adanya penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah faktor-faktor seperti : pembangunan perumahan, lapanagan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya tumbuhan secara bersama-sama dan seimbang.

3)      Nasional Jangka Pendek
Pada tahun 1982 di Negiria diumumkan sebuah peratura yang menetapkan, para remaja yang berada di kota-kota besar yang tidak berhasil mendapatkan pekerjaan, harus segera kembali ke tempat asal mereka. April 1974 poisi menangkap semua remaja di kota Niamey yang melanggar peraturan tersebut, tetapi pelanggaran-pelanggaran selanjutnya masih tetap terjadi.

4)      Nasional Jangka Panjang
Dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a)      Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru ;
b)     Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan ;
c)      Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.



e.       Urbanisme
Untuk membuat depinisi “urbanisme” harus ada kriteria tertentu : Kriteria pertama ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya nonoagraris; kedua, adanya suatu system pandidikan yang menyebarkan pendidikan keterampilan ; ketiga, adanya suatu kekuasaan politik yang stabil agar kontuinitas dapat terselenggara ; keempat, ada golongan pedagang dan pelayanan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahkan penduduk kota.
          Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “Urbanits as a way of life” berpendapat bahwa :
1)      Urbanisme menimbulkan inovasi, spesialisasi, diversitas, dan anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinet) disebut dengan istilah urbanism.
2)      Luas (size), kepadatan (density) dan heterogenitas (heterogenity) merupakan variable bebas yang menentukan “urbanisme” atau gaya hidup kota .
          Menurut Louis Wirth : Urbanisme sebagai way of life
merupakan sukses dalam artian ekonomi, tetapi dari segi sosial merupakan sesuatu yang destruktif.
          Dalam kepustakaan geograpi pandangan seorang goegrawan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota yang integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial, dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya.
            Dengan demikian menurut King dan Colledge (1978) maka urbanisasi dapat di kenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes) yaitu :
a)      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan kekuasaan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
b)     Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayahhh di sekitarnya, penentuan atau pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik kota-desa.
c)      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosisal, ekonomi, budaya, dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
d)     Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan . Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorongmereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.
            Jadi, dalam hal ini istilah atau pengertian “urbanisasi”dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedangkan istilah “urbanisme”dikaitkan dengan prilaku hidup atau cara hidup di kota.


Aspek Positif dan Negatif
A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
–          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
–          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
–          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
–          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B.     Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
B.     Ciri – ciri Desa

Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
KESIMPULAN
banyak dampak yang diakibatkan dari perkembangan globalisasi media khususnya pada masyarakat indonesia..saya akan menjabarkan keuntungan dari perkembanggan globalisasi media..
hal positif  :
a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap.
cara berfikir manusia menjadi tidak kuno dan lebih mempelajari hal-hal yang baru yang lebih baik dari sebelum.

b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
masyarakat menjadi lebih mudah mencari ilmu penggetahuan dan berfikir luas.

c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
secara tidak langsungtaraf kehidupan manusia menjadi lebih baik karena terbukanya banyak lapangan pekerjaan dan ilmu yang mudah didapat.

http://strafaelyudistira.wordpress.com/2012/12/02/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek-positif-dan-negatif/