1.
NORMA
DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SDM DAN KEUNGAN.
PEMBAHASAN :
1. ETIKA
IKLAN
·
Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan
kondisi produk yang diiklankan
·
Tidak memicu konflik SARA
·
Tidak mengandung pornografi
·
Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
·
Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan
produk tertentu dan sebagainya.
·
Tidak plagiat
2. PASAR
DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual
untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi,
pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar
adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar
untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Stanton,
mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas.
Pasar memiliki sekurang-kurangnya
tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai
fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen
ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di
pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai
fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru
dari produsen kepada calon konsumennya.
Perlindungan
konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan
terpenuhinya hak konsumen. Sebagai
contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
PENGERTIAN
:
·
Menurut Undang-undang no. 8 Tahun 1999, pasal 1 butir
1 :“segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi
perlindungan kepada konsumen”.
·
GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV,
huruf F butir 4a:“ … pembangunan perdagangan ditujukan untuk memperlancar arus
barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing,
meningkatkan pendapatan produsen, melindungi kepentingan konsumen…”
3.
PRIVASI KONSUMEN
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang
dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan
privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu
adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin
menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi
lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
4. MULTIMEDIA
ETIKA BISNIS
Pada
awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan
(gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan
konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam perkembangannya multimedia mencakup
juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsupsi indra penciuman.
Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan
film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk
penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan sense realistis.
Pengertian
multimedia ialah penyampaian suatu
berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video
sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan
media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga
pengguna bisa mengetahui apa yang
ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan
dalam dunia hiburan ). Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan
bisnis. Di dunia pendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran,
baik dalam kelas maupun secara sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia
digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media
kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Elemen-elemen
dari multimedia biasanya digabung menjadi satu menggunakan Authoring Tools.
Perangkat ini memiliki kemampuan untuk mengedit teks dan gambar, juga
dilengkapi dengan kemampuan berinteraksi dengan Video Disc Player (VCD), Video
Tape Player dan alat-alat lain yang berhubungan dengan project. Suara atau
video yang telah diedit akan dimasukkan ke dalam Authoring System untuk
dimainkan kembali. Jumlah bagian yang dimainkan ulang dan dipresentasikan
disebut Human Interface. Sedangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang
menentukan apa yang akan terjadi dalam suatu project disebut Multimedia
Platform atau Environment.
Salah satu cara pemasaran yang efektif
adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
·
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya
termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk
dan pemasaran serta kode etik.
·
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada
peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi
bagi pekerja.
·
Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan
pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham,
owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
5. ETIKA
PRODUKSI
·
Pengertian Etika Produksi
Etika adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang
benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna
barang dengan menggunakan sumberdaya yang ada
Jadi, Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai
yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses
produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Tujuan Produksi antara lain :
1. Memperbanyak
jumlah barang dan jasa
2. Menghasilkan
barang dan jasa yang berkualitas tinggi
3. Memenuhi
kebutuhan sesuai dengan peradaban
4. Mengganti barang-barang
yang rusak atau habis
5. Memenuhi
pasar dalam negeri untuk perusahaan dan rumah tangga
6. Memenuhi
pasar internasional
7. Meningkatkan
kemakmuran
6. PEMANFAATAN
SDM
Untuk
memanfaatkan sumber daya alam diperlukan sumber daya kedua, yaitu sumber daya manusia.
Sumber daya alam yang kaya tidak ada artinya jika tidak ada sumber daya manusia
yang mampu mengolah sumber daya alam tersebut. Misalnya, para petani
memanfaatkan kesuburan tanah untuk menghasilkan produk-produk pertanian. Selain
itu, diperlukan manusia yang memiliki pengetahuan teknologi untuk memproduksi
berbagai benda-benda yang dibutuhkan oleh manusia saat ini. Berikut
contoh-contoh pemanfaatan sumber daya manusia.
1.
Manusia memanfaatkan pengetahuannya untuk menghasilkan
berbagai teknologi. Teknologi ini dipakai untuk memproduksi berbagai barang
yang dibutuhkan manusia. Sebagai contoh, dengan pengetahuannya, manusia
berhasil menemukan teknologi mesin yang dipakai untuk membuat alat
transportasi, seperti motor dan mobil.
2.
Manusia juga memanfaatkan pengetahuan dan kemampuannya
untuk memberikan jasa-jasa tertentu kepada sesamanya. Sebagai contoh, seorang
pengacara atau hakim dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di antara warga.
Contoh lain, seorang dokter dapat menyembuhkan pasien yang sedang sakit.
7. ETIKA
KERJA
Etika kerja (bahasa
Inggris: Work ethic), adalah sebuah nilai yang didasarkan pada kerja keras dan ketekunan. Kaum kapitalispercaya dengan kebutuhan terhadap kerja keras dan
kemampuannya untuk meningkatkan karakter moral. Dalam konteksperjuangan
kelas, Marxis memandang kelemahan nilai budaya ini sebagai bentuk untuk
menipu kaum buruh dalam rangka menciptakan lebih banyak kemakmuran untuk kelas atas. Di Uni
Soviet, rezim pemerintah mengggambarkan
etos kerja sebagai nilai budaya ideal untuk diperjuangkan.
8. HAK-HAK
PEKERJA
1.
Hak Dasar Pekerja Dalam
Hubungan Kerja
2.
Hak Dasar Pekerja Atas
Jaminan Sosial Dan K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)
3.
Hak Dasar Pekerja Atas
Perlindungan Upah
4.
Hak Dasar Pekerja Atas
Pembatasan Waktu Kerja, Istirahat, Cuti Dan Libur
5.
Hak Dasar Untuk Membuat
Pkb
6.
Hak Dasar Mogok
7.
Hak Dasar Khusus Untuk
Pekerja Perempuan
8.
Hak Dasar Pekerja
Mendapat Perlindungan Atas Tindakan Phk
2.
JENIS
PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
PEMBAHASAN :
1. PENGERTIAN
PERSAINGAN PASAR SEMPURNA, MONOPOLI, OLIGOPOLI
·
PASAR SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah
pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
·
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
·
PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai seluruh permintaan pasar
2. MONOPOLI
DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu
dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya
ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas
tertentu dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya
ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu
yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan
kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak
lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam
dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada
‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut
sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa
yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah
konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang
tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam
melaksanakannya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara
umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral
dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan
pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat,
maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol
bisnis agar tidak tamak.
3. ETIKA
DIDALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap
penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen.
Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha
lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan
kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna
:
1. Mudah untuk
masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang
dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama
lain
4. Jumlah
penjual dan pembeli
banyak
5. Posisi tawar
konsumen kuat
6. Penjual
bersifat pengambil harga
7. Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu
dalam kondisi ideal dan fairness,
yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan
penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi
mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh
pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang
berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
8. KOMPETISI
PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Secara etimologi, definisi bisnis
berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang yang sibuk melakukan
pekerjaan untuk menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung ruang lingkupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat
merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Hal ini disadari
oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha
bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, yaitu:
1. Pengendalian
diri.
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan
yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan.
Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah
mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang
besar, negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap
negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin
semua negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai
dari ekspedisi negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan
minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah
negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan negara
lainnya. Pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya
perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem
perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan.
Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat
diekspor menjadi pendapatan negara, serta produk-produk asing dapat diimpor
demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Setiap Negara terus
mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka
inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa
bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri.
Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar
negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat
ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan
kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi,
terutama Negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang
rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk
mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor
asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed
country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
REVIEW JURNAL
·
NAMA
JURNAL :
JURNAL EKONOMI DAN BISNIS, VOL 10, NO. 1,
JUNI 2011 : 71-76
·
NAMA
PENULIS :
Ida Nurhayati, Elisabeth Y.M.
·
TAHUN
TERBIT :
VOL 10, NO. 1, JUNI 2011 : 71-76
·
JUDUL
PENELITIAN :
PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI KONTROL
SOSIAL FORMAL DAN INFORMAL
·
KESIMPULAN
:
Adanya Undang-Undang
Perlindungan Konsumen merupakan salah satu komitmen Pemerintah untuk melindungi
masyarakat dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Di Indonesia masyarkatnya
dalam menentukan produk barang/jasa biasanya cenderung mempunyai pertimbangan
harga dan kualitas adalah hal yang meliputi, jual beli, sewa, dan renovasi
merupakan bagian yang paling banyak disengketakan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam
jual beli, sewa, dan lain-lain yang berhubungan dengan property masih harus
banya di benahi. Meskipun menurut data yang banyak disengketakan adalah
perdagangan property, tidak dengan sendirinya perdagangan ini yang banyak
melanggar Undang-Undang, namun bisa terjadi karena konsumen property sudah
lebih mengetahui/memahami hak-haknya sebagai konsumen. Dan untuk barang/jasa
yang lain memeang masih perlu adanya pengawasan yang efektif dari seluruh
masyarakat dan aparat demi menegakkan hak-hak konsumen.
·
LINK
JURNAL :
https://media.neliti.com/media/publications/13431-ID-perlindungan-konsumen-melalui-kontrol-sosial-formal-dan-informal.pdf
Syukur Alhamdulillah di tahun ini Saya mendapatkan Rezeki yg berlimpah sebab sudah hampir 9 Tahun Saya bekerja di (MALEYSIA) tdk pernah menikmati hasil jeripaya saya karna Hutang keluarga Sangatlah banyak namun Akhirnya, saya bisa terlepas dari masalah Hutang Baik di bank maupun sama bos saya di Tahun yg penuh berkah ini,
BalasHapusDan sekarang saya bisa pulang ke Indonesia dgn membawakan Modal buat Keluarga supaya usaha kami bisa di lanjutkan lagi,dan tak lupa saya ucapkan Terimah kasih banyak kepada SHOLEH PATY karna Beliaulah yg tlah memberikan bantuan kepada kami melalui bantuan Nomor Togel jadi sayapun berhasil menang di pemasangan Nomor di TOTO MAGNUM dan menang banyak
Jadi,Bagi Teman yg ada di group ini yg mempunyai masalah silahkan minta bantuan Sama KI SHOLEH PATY dgn cara tlp di Nomor ;0825-244-669-169 percaya ataupun tdk itu tergantung sama anda Namun inilah kisa nyata saya