NAMA :
RIANI ASTUTI
KELAS :
3EA41
NPM : 19214233
1.
Pengertian
Etika ?
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang
berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk.
2.
Sebutkan
teori Etika min 5 ?
·
Hamzah Yakub
Etika
merupakan ilmu yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta
memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
·
Martin
Mengemukakan bahwa etika ialah suatu disiplin ilmu yang
berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah laku atau perilaku
manusia
·
A. Mustafa
Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap
perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan
manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.
·
Bertens
Etika merupakan nilai dan norma moral
yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur
segala tingkah lakunya.
·
Soergarda
Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan
dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
3.
Kesimpulan
tentang Etika dari jurnal ?
“ETIKA BISNIS SEBAGAI DASAR “ PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL DAN
LINGKUNGAN ” PERBANKAN”
Perbankan merupakan korporasi
dengan tingkat pengaturan etika bisnis korporasi yang paling berat karena
fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kepada anggota masyarakat yang membutuhkan (calon nasabah
debitur). Efek atau dampak negatif pelanggaran etika bisnis korporasi perbankan
bukan hanya dialami oleh bank atau nasabah bank tersebut melainkan juga lembaga
keuangan lainnya, masyarakat luas dan juga program pembangunan nasional.
Pemerintah seharusnya mengatur dan mengawasi etika bisnis korporasi perbankan,
namun dalam kenyataan kebijakan Pemerintah justru menguntungkan bank-bank skala
besar (Bank Umum) dan kurang berpihak kepada bank-bank skala kecil (Bank
Perkreditan Rakyat).
Pertanggungjawaban sosial merupakan salah satu pilar manajemen masa
depan disamping profitabilitas, pembaruan, kedudukan pasar, produktivitas,
sumber-sumber keuangan dan fisik, karya dan pengembangan manajer, dan karya dan
sikap pekerja. Perusahaan yang kegiatan bisnisnya memperhatikan
pertanggungjawaban sosial sebagai pusat pengelolaan perusahaannya adalah
perusahaan yang sadar bahwa perusahaan itu dirancang untuk berlangsung pada
masa depannya.
Kedudukan
Perbankan sebagai “jantungnya Sistem Keuangan Nasional”, mempunyai kesempatan
yang luas untuk mengendalikan pencemaran atau perusakan lingkungan karena semua
lembaga keuangan dan semua perusahaansumber dananya bergantung pada bank
sebagai lembaga intermediasi. Bank dapat mensyaratkan pentaatan kepada
peraturan lingkunganbagi perusahaan yang mengajukan permohonan kredit kepada
bank. Bahaya bagi bank yang tidak memperhatikan pertanggungjawaban sosial
adalah timbulnya resiko kebangkrutan atau tidak beroperasinya perusahaan yang
menjadi nasabah bank sehingga tidak mam;pu lagi membayar angsuran dan bunga
bank. Menurut John Humble, tanggung jawab pelaksanaan pertanggungjawaban sosial
perusahaan ada pada direksi, diaudit oleh komisaris dan dipertanggungjawabkan
kepada pemilik perusahaan (Rapat Umum Pemegang saham).
4. Daftar Pustaka dari teori Etika ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar