Selasa, 03 Januari 2017

KOPERASI MAKMUR MANDIRI

KOPERASI MAKMUR MANDIRI   


PROFILE PERUSAHAAN

Nama Badan Usaha    : KOPERASI MAKMUR MANDIRI
Jenis Usaha                 : Simpan Pinjam
Tanggal berdiri            : 22 Juni 2009
Izin Badan Usaha       : Nomor 18/SK/KOPERASI & UMKM/518/VI/2009 dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi, tanggal 22 Juni 2009.
Kantor Pusat               : Ruko SUNCITY SQUARE Blok A, No.8-9, Jl. M. Hasibuan Kota Bekasi Jawa Barat.
Telp : (021) 8886 3670, (021) 2210 1860
Fax : (021) 8833 6631
No. NPWP                  : 21.103.002.8-407.000
Akte Pendirian            : Akte Notaris Andi Wahida Sumange, SH,Mkn Nomor 03 tanggal 19 Juli 2009
Akte Perubahan          :
·         Akte Notaris Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti,SH,MKn, nomor 03 tanggal 23 September 2009 (Perubahan AD dari Koperasi Daerah menjadi Koperasi Nasional.)
·         Akte Notaris H. Ade Ardiansyah,SH,MKn, nomor 119 tanggal 14 Desember 2013 (Perubahan AD sesuai UU No.17 tahun 2013)
·         Akte Notaris H.Ade Ardiansyah,SH,MKn nomor 43 tanggal 22 Januari 2015  ( Perubahan AD kembali ke UU No.25 tahun 1992)
Dengan pengelolaan yang profesional dari Managemen dan dengan dukungan penuh semua karyawan serta seluruh Kantor Cabang yang tersebar diseluruh Indonesia, KSP Makmur Mandiri telah memberikan layanan yang baik kepada puluhan ribu Anggota dan Calon Anggota, baik kepada Anggota/Calon Anggota Penyimpan maupun kepada para Peminjam.
MANAJEMEN KOPERASI MAKMUR MANDIRI
1.   Dewan Pengawas
Ketua
Ir. Rimmi Butar butar
Anggota                                                  
Agus Harlen Sitorus, SE,MM          
Candra Ego N, SE                              
2.   Dewan Pengurus
Ketua
Drs. Tumbur Naibaho, MM, FSAI, AAIJ
Sekretaris                                                             
Mellyda Simbolon, S.Sos
Bendahara                                               
Tumpulina Sitanggang                     


Dewan Penasehat
Drs. Nelson Naibaho
Kol. Inf. Dr. Luhut Simbolon, M.Si


Kantor Pusat
Audit
Romulus Harahap                             
Alaris Rajagukguk

Konsultan Pajak
Marolop Habeahan

                  Koord. Jateng                                           
M. Barasa Koord. Jateng

Staf
Kristina Pandiangan                         
Sely Soleha                                         
Hendra F. S                                          
Yose Rixus S                                      
John Rizal S                                        
Onnyke Arnezdea N

JARINGAN KANTOR CABANG
Untuk memudahkan Pelayanan kepada anggota/calon anggota yang ingin melakukan transaksi Simpan & Pinjam, maka Perusahaan memperluas jaringan kantor di berbagai propinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Saat ini (Juni 2016), Perusahaan memiliki jaringan kantor cabang di 10 Propinsi di Indonesia, yaitu :
PROVINSI DAN DAERAH

Provinsi

Daerah

SUMATERA UTARAMedan, Deli Serdang, Samosir, Humbahas, Pematang Siantar
RIAUPekanbaru
KEPULAUAN RIAU Batam
LAMPUNG Bandar Lampung, Lampung Selatan
DKI JAKARTA Jakarta Timur
JAWA BARAT Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Bogor, Cirebon, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang.
BANTEN Cilegon, Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
JAWA TENGAH Kota Semarang, Kabupaten Semarang
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Sleman
JAWA TIMUR Surabaya, Sidoarjo, Gresik

AKUNTAN PUBLIK
Setiap Tahun (sejak tahun 2011) Laporan Keuangan KSP Makmur Mandiri diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Mohammad Yoesoef & Rekan ( Registerd Public Accountants).

PRODUK YANG DIPASARKAN

Sesuai dengan Jenis Usaha Koperasi Makmur Mandiri di bidang Simpan Pinjam, maka produk yang ada saat ini, adalah Produk Simpanan dan Produk Pinjaman yang semuanya disediakan untuk para Anggota dan Calon Anggota.
A.    Produk Simpanan
1.      Simpanan Sukarela Mandiri
·         Anggota/Calon bebas menyetor kapan saja, besarnya tidak dibatasi.
·         Setoran pertama minimal Rp.5.000,-
·         Penarikan simpanan bebas kapan saja
·         Jasa mulai 0 s/d 16 % per tahun.
·         Pajak 10% sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah.
2.      Simpanan Berjangka
·         Simpanan dengan memeberikan jasa lebih tinggi yang dapat diambil tiap bulan saat jatuh tempo.
·         Simpanan dengan jangka waktu 1,3,6,12,24 dan 35 bulan, dan tidak ada pinalti jika dicairkan sebelum jatuh tempo.
·         Dana Simpanan minimal Rp.5 juta dan boleh kelipatan Rp. 1 juta.
·         Jasa 12 s.d 16% per tahun.
·         Pajak 10% sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah.
·         Dana dijamin aman oleh Pengurus dan disalurkan kepada Anggota dengan sangat hati-hati sehingga tidak macet.
3.      Simpanan Berencana
·         Simpanan berencana rutin setiap bulan, untuk membantu menyediakan dana pendidikan putra-putri hingga masuk Perguruan Tinggi, juga untuk rencana simpanan   di hari tua.
·         Setoran tiap bulan Rp. 50 ribu, rp. 75 ribu, Rp. 100 ribu, Rp. 125 ribu, Rp. 150 ribu, Rp. 175 ribu, Rp. 200 ribu atau Rp. 250 ribu per bulan (8 Pilihan) jangka waktu 5 s.d 35 tahun.
·         Besarnya dana yang diterima pada saat akhir program adalah seluruh simpanan berikut jasa sesuai lamanya ikut program/tabel. Pajak ditanggung Perusahaan.
4.      Simpanan Wisata Rohani
·         Simpanan rutin setiap bulan untuk tujuan melaksanakan Ibadah/wisata rohani. Ke Jerusalem (bagi anggota yang Kristen), ke Mekkah (bagi anggota yang Muslim).
·         Setoran tiap bulan Rp.250.000,- s.d Rp.2.500.000,- Jangka waktu 6 s.d 120 bulan
·         Jasa simpanan 12% per tahun dan dihitung tiap akhir bulan.
·         Perusahaan bekerjasama dengan Tour & Travel terpercaya untuk keberangkatan melakukan ibadah/Wisata Rohani, termasuk mengurus Paspor, Visa dan syarat-syarat lainnya.
B.     Produk Pinjaman
1.      Pinjaman Bulanan
·         Khusus untuk anggota yang berpenghasilan tetap bulanan (karyawan) dan gajian sudah payroll bank / ATM dan sudah ikut Jamsostek.
·         Besar Pinjaman Rp. 500.000,- s.d Rp. 10.000.000,-
·         Lama angsuran  3 bulan s.d 36 bulan.
·         Besar angsuran 10 s.d 25 % dari penghasilan bersih.
·         Jasa Pinjaman cukup bersaing (1,5% s.d 3,5% per bulan).
2.      Pinjaman Bulanan Sementara (Kasbon)
·         Khusus untuk anggota dengan pinjaman jangka waktu sementara / pendek (1 s/d 30 hari).
·         Jasa diterima di muka.
·         Besar Pinjaman Rp. 50.000,- s/d Rp. 2.500.000,-
3.      Pinjaman Kredit Usaha
·         Khusus untuk kredit usaha (Anggota/calon yang memiliki Usaha kecil) dan ada jaminan berupa usaha yang dinilai sudah berjalan dengan baik.
·         Besar pinjaman Rp. 1 juta s/d Rp. 20 juta
·         Pelunasan 3 bulan s.d 36 bulan.
·         Dimungkinkan untuk bayar jasa dulu untuk 3-12 bulan pertama.
·         Bersedia bayar angsuran / jasa di kantor (tidak ditagih).
·         Ada jaminan usaha atau BPKB/sertifikat.
VISI, MISI DAN TUJUAN KOPERASI MAKMUR MANDIRI
1.      Visi KSP Makmur Mandiri
Adalah menjadi salah satu koperasi terbaik di Indonesia
2.      Misi KSP Makmur Mandiri
·         Mencipatakan kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambunga.
·         Berdaya guna sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi anggota.
·         Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia
·         Mengelola Koperasi dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan ‘Good Corporate Governance’.
3.      Tujuan KSP Makmur Mandiri
KSP Makmur Mandiri bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur.
4.      Motto Koperasi Makmur Mandiri
“Maju dan Bertumbuh bersama Anggota”
5.      Semboyan Kerja 2015 -2016
“Bekerja dengan Ramah, Senyum & Bersahabat”
SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI MAKMUR MANDIRI
Koperasi Makmur Mandiri didirikan atas gagasan dan ide dari Drs. Tumbur Naibaho, MM. Setelah bekerja selama lebih 20 tahun di PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ) dan melihat keadaan perusahaan BAJ yang sudah mulai tidak sehat serta banyaknya anggota khususnya dan masyarakat umumnya yang belum mempunyai pekerjaan, timbul keinginan untuk membuat suatu lapangan kerja. Maka pada tahun 2005, mencoba membuka Kanto Cabang Koperasi Bersama Mandiri (KBM) berkantor di Rumah sendiri di Perumahan Griya Asri 1 Tambun dan pada tahun 2008 memindahkan kantor ke Ruko Niaga Kalimas Bekasi Timur. KBM adalah koperasi yang dimiliki oleh sesama karyawan kantor pusat BAJ. 
         Dengan pengalaman yang dimiliki selama ini di bidang asuransi, pasar modal, dana pensiun, BPR dan koperasi, maka pada Juni 2009 timbul ide mengumpulkan 25 orang teman/sahabat/keluarga untuk mendirikan sendiri Koperasi terpisah dari KBM dan disepakati namanya Koperasi Makmur Mandiri (KMM) dengan kantor pusat di Ruko Plaza Metropolitan blok A3/26 Tambun Bekasi. Awalnya KMM (Koperasi Makmur Mandiri) bergerak hanya di wilayah Bekasi di bidang serba usaha. Namun mengingat perlunya pengembangan Perusahaan, maka pada September 2011 Rapat Anggota memutuskan KMM berubah menjadi Koperasi Primer Nasional dan memindahkan kantor pusat dari Kabupaten Bekasi ke Pondok Ungu Kota Bekasi sekaligus jenis usaha fokus mengelola Simpan Pinjam . Pada Desember 2014, kantor pusat pindah ke gedung sendiri di Ruko Suncity Square Blok A No.8-9 Bekasi Barat.
         Puji Tuhan atas kemurahan, berkat dan perkenan-Nya juga karena Doa/dukungan dari berbagai pihak serta karena kerja keras para karyawan, Pengurus dan Pengawas, bahwa saat ini (Juni 2016) Koperasi Makmur Mandiri sudah memiliki 56 Kantor Cabang di 10 Propinsi dan didukung 560 Karyawan. Dimasa mendatang, diharapkan melalui Koperasi Makmur Mandiri akan semakin banyak berperan dan turut membantu pengadaan lapangan kerja, sehingga para anggota, calon anggota dan para karyawan beserta keluarga melalui KSP Makmur Mandiri diharapkan dapat memperoleh hidup yang lebih baik dan sejahtera. Terimakasih. Tuhan memberkati.
JENIS  - JENIS PEMBIAYAAN
·         Modal sendiri berasal dari:
1.    Simpanan pokok
2.    Simpanan wajib
3.    Simpanan sukarela
4.    Dana cadangan
5.    Hibah
·         Modal pinjaman berasal dari:
1.    Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
2.    Pinjaman dari bank
3.    Pinjaman dari anggota koperasi lain

KANTOR CABANG

CABANGALAMATNO.TELP            WILAYAH
KMM MEDAN 1Jln. K.L.Y. Sudarso KM 12,5 - Titi Papan Medan Deli -  Medan061-7700-7922SUMATERA UTARA      
KMM MEDAN 2 Jln. Medan-Tanjung Morawa KM 17,8 No.14 Tj Morawa Deli Serdang 061-7943-378
KMM SAMOSIR 1 Jln. D.I. Panjaitan No.234 Desa Pardomuan 1 Panguruan Samosir 0626. 210 03
KMM SAMOSIR 2 Jln. Simanindo Pangururan Desa Sait Nihuta Pangururan Samosir Sumatera Utara 0812 6412 6451
KMM DOLOK SANGGUL Jln. Merdeka Ujung Desa Pasaribu Dolok Sanggul 0633 2348 287
KMM P. SIANTAR Jln. Melanthon Siregar – Marihat – Pematang Siantar 06225894 357
KMM SEI RAMPAH Ruko SBC (Sergei Business Center) Jln. Medan Tebing Tinggi  KM. 59 No. 15 Firdaus Sei Rampah Serdang Bedagai 081393560796
    
KMM BATAM 1Komplek Pertokoan Batavia Blok C No.3 Simpang Putri Hijau Batu Aji - Batam 0778 395732 KEPULAUAN RIAU
KMM BATAM 2Ruko Puri Legenda Blok D2 No. 4 Batam Centre - Batam0778 4800 564
KMM BATAM 3Ruko Bengkong Aljabar Blok C No. 4 Wilayah Bengkong Indah I Kel. Harapan Baru Kec. Batu Ampar - Batam0813 7241 5352
    
KMM PEKANBARU 1Jln. Lintas Timur Sumatera Komplek Kerinci Business Center Blok B No.22 Pangkalan Kerinci Pekanbaru 0761950 63RIAU  
KMM PEKANBARU 2Jln. Lintas Pekanbaru - Duri KM.77 Simpang Libo Baru Kandis Kota Kabupaten Siak0812 8747 5628
KMM PEKANBARU 3Jln. Raya Perawang KM. 7 Pulai Indah Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak Riau 0812 3140 1167
    
KMM LAMPUNG 1Jln. Sukarno Hatta No 52 D - Sukabumi Indah - Bandar Lampung 0721 709 216 LAMPUNG  
KMM LAMPUNG 2Jln. Laks Malahayati No. 21 Teluk Betung Bandar Lampung0721 476220
KMM LAMPUNG 3Jln. Ir. Sutani KM.20 Pal Putih Simpang Kecamatan Tj. Bintang Bandar Lampung'0812 1329 7908
    
KMM SERANG 1Jln. Raya Serang Jakarta KM 13 Kragilan - Serang '0254. 430 504BANTEN 1   
KMM SERANG 2Jln. Raya Cilegon No. 28 Kepandean Kagungan Serang Banten 42114085213617998
KMM CIKANDEJln. Raya Serang Jakarta KM 27 Depan SPBU CIkande Serang Banten 0821 2213 2302
KMM CILEGONRuko Cilegon City Square Blok G-7 Pondok Cilegon Indah  Kec.Cibeber Cilegon - Banten 0254. 8370 640
    
KMM CIKUPAJln. Raya Serang KM 17,2 Cikupa Tangerang '021. 5940 0976 BANTEN 2  
KMM KALIDERESJln. K.H. Maulana Hasanuddin No 82 Cipondoh - Kota Tangerang '021. 5570 2833
KMM PASAR KEMISJln. Raya Pasar Kemis Ruko Perum Wisma Mas A-3/33 Kutajaya Pasarkemis Tangerang
KMM TANGSELRuko Duta Kencana Jl. Puspitek Raya No. 167 Sodetan Desa Buaran  Serpong Tangerang Selatan
    
KMM BEKASI TIMURRuko Niaga Kali Mas Blok C No 1 Jln Kalimalang Bekasi Timur - Kab. Bekasi JABAR 1   
KMM BEKASI BARATRuko Suncity Square Blok A No. 8 - Jln. M. Hasibuan Bekasi Barat - Kota Bekasi
KMM PONDOK UNGUJln. Sultan Agung KM 27 No 1 Depan Naga Swalayan Pondok Ungu - Kota Bekasi
KMM CAKUNGJln. Raya Bekasi KM 23 No.1  Cakung Jakarta Timur
    
KMM PLAZA METLANDRuko Plaza Metropolitan Blok A3 No 27 - Jln. Sultan Hasanuddin Tambun - Kab. Bekasi '021. 8833 6526 JABAR 2   
KMM PERMATA TAMBUNPerum Permata Regensi Blok K 1 No. 36 Tambun - Kab. Bekasi
KMM CIKARANG 2Jln.Fatahilah No.19 C-D Kalijaya Cikarang Barat Bekasi Jawa Barat
KMM BANTAR GEBANGJln. Raya Narogong KM. 12,5 Pangkalan 4 Cikiwul Bantar Genang Bekasi
    
KMM CIKARANG 1Ruko Cikarang Festival (Cifest) Blok U-09H Kec. Cikarang Selatan Bekasi JABAR 3  
KMM JONGGOLRuko Jonggol Indah Blok A No 5 Pasar Baru Jonggol - Bogor
KMM CIKARANG 3Ruko Alhambra Blok A6 No.26 Delta Mas Cikarang Pusat Bekasi
    
KMM CIKAMPEK 1Jln. Jen A. Yani  Komplek Ruko Pawarengan Blok B No. 1 Dawuan Timur Cikampek Karawang JABAR 4   
KMM KARAWANGJln. Wirasaba Depan PT Pindodeli 1 Karawang Barat
KMM KLARIJln. Raya Klari Duren Kosambi Depan Dealer Yamaha Fortuna - Karawang Timur
KMM CIKAMPEK 2Jl. Raya By Pass Jomin No.8  Desa Jomin Timur Kota Baru Karawang
    
KMM PURWAKARTA 1Jln. Raya Sadang Subang KM 1 Sukamulya Ciseureuh – Purwakarta JABAR 5  
KMM PURWAKARTA 2Jln. Terusan Ibrahim Singadilaga No. 168 / Jln. Baru Purwakarta
KMM SUBANGJln. Mekar Sari No 120 / Jln. Raya Kalijati - Kalijati - Subang
    
KMM BANDUNG 1Jln. Raya Bandung Garut KM 20,7 No 24  - Cipacing Rancaekek - Bandung JABAR 6   
KMM BANDUNG 2Jln. Raya Dayeuh Kolot No.208 Kel. Dayeuh Kolot Kec. Dayeuh Kolot Kab. Bandung Jawa Barat
KMM BANDUNG 3Jln. Raya Batujajar No.72 Kp. Cimareme Desa Cimerang Kec. Padalarang Bandung - Jawa Barat
KMM BANDUNG 4Taman Kopo Katapang Ruko Tipe 120 Blok G2 No. 9 Kab. Bandung Jawa Barat
    
KMM DEPOKJln. Pekapuran Raya No 7  Kel. Curug - Cimanggis - Depok JABAR 7  
KMM GUNUNG PUTRIRuko Puri Mas Niaga No.3 Jln. Marcedez Benz Gunung Putri Bogor - Jawa Barat
KMM CIBINONGJl. Pahlawan No.20 Lewinutug Kec. Citereup Bogor–Jawa Barat.
    
KMM SUKABUMI 1Ruko Cicurug Town Square Jln. Raya Siliwangi - Cicurug Sukabumi JABAR 8  
KMM SUKABUMI 2Jln. Raya Sukaraja No. 117-Petigaan Ciandam - Sukabumi Jawa Barat
KMM SUKABUMI 3Jl. Raya Siliwangi, Depan RSUD Sekarwangi Cibadak – Sukabumi
    
KMM SEMARANG 1Ruko Grand Gatsu No. 15C Jl. Gatot Subroto Bmban Kerep Ngaliyan  Semarang JAWA TENGAH     
KMM SEMARANG 2Ruko Permata Karangjati No A-25 Jln. Sukarno Hatta KM 36 Ungaran - Kab. Semarang
KMM YOGYAKARTAJl. Magelang KM. 9 Melati Sleman – Yogyakarta 55285.
KMM CIREBON 1Jln. Ciremai Raya No 1A - Kecapi Harja Mukti  - Cirebon
KMM CIREBON 2Ruko Plumbon Square Blok Topaz No. 5 Depan RS. Mitra Plumbon Kab. Cirebon
KMM CIREBON 3Ruko Plumbon Square Blok Diamond No.16 Depan RS. Mitra Plumbon Kab. Cirebon
    
KMM SURABAYA 1Jln. Raya Rungkut Kidul Industri No 53 Surabaya JAWA TIMUR  
KMM SURABAYA 2Jln. Raya Tropodo No.41 A Kec. Waru Kabupaten Sidoarjo Surabaya - Jawa Timur
KMM SURABAYA 3Jln. Sumatera No.33 B, Gresik Kota Baru Gresik – Jawa Timur
    
KJM 1 TELUK JAMBEJln. Barata Ruko Perumnas Bumi Teluk Jambe Blok C No.11 Ds. Sukaluyo KarawangKJM (KOPERASI JAYA MANDIRI   
KJM 2 TANJUNG PURAJln. Proklamasi No. 79 Tanjung Mekar Karawang Barat  Jawa Barat
KJM 3 LAMARANJln. Syeh Quro Kp. Krajan 1 No. 5 Kel. Plumbonsari Karawang Timur  Jawa Barat
KJM 4 KOSAMBIJln. Raya Kosambi  Telaga Sari Cirejeg Ds. Belendung Klari Karawang Timur  Jawa Barat

Rabu, 09 November 2016

Sejarah Perkembangan Koperasi sejak Bapak Sarbini Sampai dengan Bapak Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (1968-2016)



Sejarah Perkembangan Koperasi sejak Bapak Sarbini Sampai dengan Bapak Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (1968-2016)
Koperasi adalah Badan Usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan Landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
  1. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela,
  2. Pengelolaan yang demokratis,
  3. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  4. Kebebasan dan otonomi,
  5. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan Perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi 
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) M. Sarbini (lahir di Kebumen, 29 Mei 1914 – meninggal di Jakarta, 21 Agustus 1977 pada umur 63 tahun) adalah seorang jenderal purnawirawan yang dilahirkan di Kota Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah dan banyak mengabdi selama masa perjuangan baik di bidang militer maupun pemerintahan Republik Indonesia. Dalam masa perjuangan, terutama pada tanggal 20 Oktober 1945, dia, yang pada waktu itu berpangkat Letkol, memimpin pasukan Tentara Keamanan Rakyat Resimen Kedu Tengah dan menyerang, serta mengepung tentara Sekutu dan NICA di desa Jambu, Ambarawa yang kemudian dikenal sebagai peristiwa palagan Ambarawa.
Selama masa pemerintahan Bung Karno, Mayor Jenderal M. Sarbini menjabat sebagai menteri pertahanan dalam kabinet Dwikora II pada tahun 1966 yang kemudian digantikan oleh Letnan Jendral Soeharto.
Pada masa hidupnya, jenderal H. M. Sarbini banyak dikenal sebagai bapak Veteran Indonesia dan diabadikan namanya sebagai nama gedung veteran atau balai Sarbini yang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. Untuk mengenang jasa-jasanya, di Kebumen, tempat kelahirannya juga didirikan sekolah SMK Jenderal M. Sarbini.
1. PERIODE 1896 - 1908

Pada tahun 1896 seorang pamong praja yang bernama R. Ariawiria Atmaja di Purwokerto mencoba mendirikan suatu koperasi kerdit model Reiffeisen di Jerman dengan di bantu oleh seorang Asisten Residen Purwokerto bernama E. Sieberg dengan mengubah Bank Pertolongan dan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Tujuannya adalah untuk membantu para petani dan pegawai negeri/priyayi yang terjerat utang oleh lintah darat yang memberikan bunga pinjaman tinggi. Selain tiu juga mereka menganjurkan membentuk lumbung-lumbung desa dengan menyimpan padi pada musim panan yang akan dipergunakan pada musim paceklik.
Tetapi keinginan membentuk koperasi itu tidak dapat dilaksanakan karena Belanda tidak memperbolehkan hal itu. Kemudian pemerintah membentuk bank-bank desa, rumah gadai dan centrale kas yang kemudian bernama BANK RAKYAT INDONESIA (BRI). Pembentukan koperasi kredit ini belum dapat dilaksanakan sebab :
1.      Belum ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang perkoperasian
2.      Pemerintah Belanda merasa ragu terhadap pendirian koperasi dengan pertimbangan politik yang mungkin akan membahayakan Pemerintah Belanda sendiri yaitu akan terbentuknya perkumpulan-perkumpulan politik yang akan melawan Belanda
2. PERIODE 1908 - 1927

Periode ini ditandai dengan berdirinya Budi Utomo tahun 1908 dan di susul Serikat Dagang Islam yang mencoba menggerakkan koperasi rumahtangga dan koperasi toko menjadi koperasi konsumsi serta koperasi industri kecil dan kerajinan yang kemudian diikuti pembentukannya di daerah-daerah lain
Perkembangan koperasi akhirnya semakin lama semakin meluas hingga tahaun 1915 dikeluarkan sebuah peraturan tentang perkumpulan koperasi yang pertama dengan nama Koninklijk Besluit 7 April 1915, Ind.Stbl No. 431 yang berlaku untuk segala golongan penduduk. Bagi golongan pribumiperaturan ini terlalu berat dan sulit untuk dilaksanakankarena :
1. Akte pendirian harus dibuat dengan perantaraan notaris yang sudah tentu biaya yang dikeluarkan cukup
    banyak
2. Biaya materai sekurang-kurangnya f. 50,00
3. Hak tanah harus menurut peraturan Eropa
Karena peraturan ini begitu saja diambil dari peraturan koperasi di negeri Belanda dengan sendirinya tidak sesuai dengan keadaan di Indonesia sehingga perkembangan koperasi mengalami kemunduran. Pada tahun 1920 dibentuk komisi koperasi  (Cooperative Commisie) yang di pimpin oleh Dr. J.H Boeke dengan tugas
1. Menyelidiki apakah koperasi berfaedah bagi Indonesia
2. Mengusahakan agar koperasi berkembang di Indonesia

3. PERIODE 1927 - 1942

Sebagai kelanjutan dari hasil penelitian komisi koperasi, maka pada tahun 1927 dikeluarkan Regeling Intandsche Cooperative Vereeniging (Stbl 1927 No.91) sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putera yang isinya secara keseluruhan lebih ringan dari peraturan terdahulu. Misalnya akte pendirian tidak perlu memakai notaris, biaya materai f. 3,- dan dapat memperoleh hak tanahsebagai orang Indonesia yang lebih dan murah.
Pada akhir tahun 1930, dibentuk jawatan koperasi yang dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke dengan tujuan menggiatkan pergerakan koperasi menurut peraturan koperasi tahun 1927. Dengan adanya peraturan ini, perkembangan koperasi mengalami kemajuan yang pesat, hal ini terlihat dengan jumlah koperasi pada tahun 1939 mencapai 1712 dan yang terdaftar sebanyak 172 koperasi dengan anggota sebanyak 14.134 orang dan jawatan koperasi diperluas menjadi jawatan koperasi dalam negeri.

4. PERIODE 1942 -1945

Pada bulan Maret 1942 tentara Jepang mendarat di Indonesia. Jawatan koperasi dan perdagangan diubah menjadi Syomin Kumiai yang berfungsi sebagai pengumpul bahan makanan untuk keperluan perang. Pada saat ini koperasihanyalah sebgai alat distribusi semata-mata sehingga semangat berkoperasi semakin lama semakin merosot.
Pada tanggal 1 Agustus 1944, didirikan Kantor Perekonomian Rakyat (Jumin Keizaikyoku) yang bertugas mengurus segala hal yang bersangkutan dengan perekonomian rakyat sedangkan segala urusan perdagangan diserahkan kepada Kigyoka(bagian urusan usaha). Dengan adanya pemisahan antara urusan perkoperasian dengan urusan perdagangan maka pembinaan koperasi sangat menurun.

5. PERIODE 1945 - 1960

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan semangat berkoperasi bangkit kembali dengan melaksankan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Pada tanggal 12 Juli1947 diselenggarakan Kongres Gerakan Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Keputusan-keputusan yang diambil dalam Kongres Koperasi I di seluruh Indonesia antara lain :
1. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi
4. Menganjurkan diadakannya pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat
5. Berusaha mendirikan Bank Koperasi
Pada tahun 1949 dikeluarkan UU Koperasi No.179/1949

Pada tanggal 15-17 Juli 1953 di langsungkan Kongres Koperasi Indonesia yang ke IIdi Bandung yang dihadiri oleh wakil-wakil pusat dan gabungan koperasi sehingga seluruhnya berjumlah 182 orang, hasil-hasil keputusan dalam kongres ini antara lain adalah :
1. Mengubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI)
2. Mewajibkan DKI membentuk Lembaga Pendidikan Koperasi dan Mendirikan Sekolah Menengah
    Koperasi di tiap-tiap provinsi
3. Memberikan saran-saran kepada pemerintah mengenai Undang-undang Koperasi
4. mengangkat Drs. Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Kongres Koperasi III diadakan di Jakarta tanggal 1-5 September 1956 dengan keputusan antara lain : "Mengadakan hubungan dengan International Cooperative Alliance (ICA). Pada tahun 1958mulai berlaku UU No 79 tahun 1958. Undang-undang ini merupakan Undang-undang Koperasi yang pertama yang kekuatan pokoknya bersumber dari UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Koperasi Indonesia mulai tampak dalam pergaulan internasional dan untuk pertama kalinya menerima dan mengembangkan prinsip-prinsip Rochdale.
http://elliiryani.blogspot.co.id/2015/08/sejarah-perkembangan-gerakan-koperasi.html
BAPAK KOPERASI DARI TAHUN 1968 SAMPAI SAAT INI (2016)
1.      Prof. Dr. Soebroto, M.A. (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 19 September 1923; umur 93 tahun) adalah mantan Menteri Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Sekjen OPEC
Raden Soebroto dilahirkan pada tanggal 19 September 1923 di Kampung Sewu, Kota Surakarta, Jawa Tengah sebagai anak ketujuh dari delapan bersaudara pasangan Martosuwignyo dan ibu Sindurejo. Setelah lulus dari HIS, Subroto melanjutkan sekolah di MULO dan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Situasi pada saat itu memaksa Subroto mendaftarkan diri masuk PETA. Sayangnya, ia harus ditolak karena terlalu kurus.
2.      Bustanil Arifin
Bustanil lahir dari pasangan Raden Mas Ahmad dan Aminah. Ayahnya adalah seorang bangsawan Jawa yang menjadi teknisi kereta api di Padang Panjang. Semasa remaja ia ikut orang tuanya yang pindah tugas ke Sigli, Aceh Timur. Disana ia mengenyam pendidikan sebelum akhirnya berpindah lagi ke Padang Panjang dan Medan mengikuti ibunya yang menikah lagi dengan Sutan Ilyas yang berprofesi sebagai pemborong.
3.      Subiakto Tjakrawerdaya (lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 1944; umur 72 tahun) adalah Menteri Koperasi Indonesia pada tahun 1993 hingga tahun 1998 pada Kabinet Pembangunan VI dan Kabinet Pembangunan VII pada masa pemerintahan Presiden Soeharto
4.      Adi Sasono (lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 16 Februari 1943 – meninggal di Jakarta, 13 Agustus 2016 pada umur 73 tahun) adalah mantan Menteri Koperasi dan UKM pada era Kabinet Reformasi Pembangunan. Ia dikenal sebagai tokoh LSM dan berbagai aktivitas kemasyarakatan lainnya. Selain itu ia juga merupakan tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI), Pelajar Islam Indonesia (PII) dan ICMI dengan pernah menjadi Sekretaris Umum pada tahun 1990-an.
Selain itu ia juga mendirikan Partai Merdeka yang menjadi peserta Pemilu 2004 di Indonesia. Sebelumnya, ia juga dikenal sebagai tokoh Dewan koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Adi sasono pada saat itu menjadi menteri koperasi dan usaha kecil dicap dari salah satu media di luar negeri sebagai "Indonesia the most dangerous man", namun pada article Los Angles Times - Washington (dicukil dari the tufts daily, March 3, 1999), ia menyangkal "I've tried to convince them that I'm not dangerous at all"
bila melihat program yang diajukan sewaktu di kementrian Koperasi dan usaha kecil adalah jelas untuk membela wong cilik dalam mengembangkan usaha di mana didasarkan selama 32 tahun dipimpin oleh pemimpin otoriter terdahulu lebih mengarah crony capitalism
5.      Zarkasih Nur (lahir di Ciputat, Tangerang, Jawa Barat, 21 April 1940; umur 76 tahun) adalah Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1973 dari IAIN Syarif Hidayatullah dan merupakan mantan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan. Dia juga pernah menjadi anggota DPR mewakili fraksi PPP. Dia juga salah satu pencetus percepatan Muktamar PPP dari 2008 menjadi 2007 yang akhirnya menyebabkan pemecatan dirinya dari PPP.
6.      H. Alimarwan Hanan, SH. (lahir di Desa Uludanau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, 12 Maret 1947 – meninggal di Jakarta, 7 November 2010 pada umur 63 tahun) adalah Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Gotong Royong. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1984 dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Ia dikenal sebagai politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
7.      Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. (lahir di Jakarta, 19 September 1956; umur 60 tahun) adalah Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 1984. Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.
Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai Ketua Umum PPP dan menggantikan Hamzah Haz. Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Irgan Chirul Mahfiz (Sekretaris Jenderal), Suharso Monoarfa (Bendahara), Bachtiar Chamsyah (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), KH Maemoen Zubair (Ketua Majelis Syariah), dan Barlianta Harahap (Ketua Majelis Pakar).
Pada 23 Mei 2014 Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.[2] Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014[3] dan resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
8.      Syariefuddin Hasan atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan (lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juni 1949; umur 67 tahun) adalah seorang politisi Indonesia yang menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia menjabat anggota Komisi XI dan Panitia Anggaran DPR pada periode 2004-2009. Ia menikah dengan Inggrid Kansil, presenter dan pemain sinetron yang menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Syarief Hasan merupakan alumni Doktor Ilmu Manajemen S3 Universitas Persada Indonesia YAI
9.      Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (lahir di Denpasar, Bali, 7 Juli 1965; umur 51 tahun) adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Ia juga adalah Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013. Ia menyelesaikan studi S1 di Universitas Ngurah Rai, Denpasar pada tahun 1991. Sebelumnya ia, menjadi Wali Kota Denpasar untuk periode 2000-2005 dan 2005-2008, tetapi tidak terselesaikan disebabkan dirinya terpilih menjadi wakil gubernur mendampingi I Made Mangku Pastika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2008. Pada tahun 2013, ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bali periode 2013-2018 yang diusung oleh PDI Perjuangan didampingi oleh Dewa Nyoman Sukrawan yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng 2009-2014.[1]. Sejak 27 Oktober 2014, ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM di era pemerintahan Jokowi - JK pada Kabinet Kerja.

Nama : Riani Astuti